Tata Tertib Siswa
- Jum'at, 29 Agustus 2025
- Administrator
- 0 komentar
Sebagai wujud nyata dari visi “Berimtaq, Berkarakter, Unggul, Inklusif, dan Kontributif” serta moto SANDAI (Santun, Agamis, Nasionalis, Dinamis, Adaptif, Inovatif), SMAN 2 Sandai menetapkan tata tertib sekolah sebagai pedoman perilaku seluruh warga sekolah. Tata tertib ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, kondusif, dan mencerminkan nilai-nilai pendidikan karakter abad ke-21.
- Kehadiran dan Ketepatan Waktu
- Siswa wajib hadir di sekolah sebelum pukul 07.00 WIB.
- Keterlambatan harus disertai surat keterangan dari orang tua/wali.
- Ketidakhadiran karena sakit, izin, atau keperluan mendesak harus dilaporkan secara tertulis oleh orang tua/wali.
- Berpakaian dan Berpenampilan
- Siswa wajib mengenakan seragam sesuai ketentuan hari (seragam nasional, OSIS, batik sekolah, atau Pramuka).
- Pakaian harus rapi, bersih, dan sopan. Atribut seragam harus lengkap.
- Penampilan harus mencerminkan kesopanan dan kesantunan, sesuai nilai Santun dan Agamis.
- Perilaku dan Etika
- Siswa wajib bersikap sopan, saling menghargai, dan tidak berkata kasar kepada guru, staf, maupun teman.
- Menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dalam setiap kegiatan.
- Dilarang keras membawa atau menggunakan narkoba, alkohol, rokok, senjata tajam, atau barang berbahaya lainnya.
- Kegiatan Keagamaan dan Spiritual
- Siswa diwajibkan mengikuti kegiatan keagamaan secara rutin (doa bersama, tadarus, ibadah Jumat, dan perayaan hari besar keagamaan).
- Sikap toleransi dan saling menghormati antaragama harus dijunjung tinggi dalam semua aktivitas.
- Kegiatan Belajar dan Ekstrakurikuler
- Siswa wajib mengikuti seluruh kegiatan belajar mengajar, termasuk tugas rumah dan ujian dengan jujur dan bertanggung jawab.
- Keterlibatan aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler, organisasi, dan pengembangan diri sangat dianjurkan untuk mewujudkan semangat Dinamis dan Inovatif.
- Kepedulian Lingkungan
- Siswa wajib menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah.
- Dilarang membuang sampah sembarangan dan merusak fasilitas sekolah.
- Diwajibkan mengikuti program sekolah adiwiyata seperti penghijauan, daur ulang, dan kebersihan kelas.
- Pemanfaatan Teknologi dan Literasi Digital
- Penggunaan gawai (HP/tablet) hanya diperbolehkan untuk keperluan pembelajaran dengan izin guru.
- Siswa harus menggunakan media digital secara bijak, bertanggung jawab, dan bebas dari konten negatif atau hoaks.
- Keadilan dan Inklusivitas
- Semua siswa berhak mendapat layanan belajar yang adil dan setara, tanpa diskriminasi atas dasar apapun.
- Siswa berkebutuhan khusus mendapatkan dukungan dan fasilitas belajar sesuai kebutuhannya.
- Keterlibatan Sosial dan Kontribusi
- Siswa didorong aktif dalam kegiatan sosial, bakti masyarakat, dan proyek-proyek kontributif yang mendukung penguatan karakter Nasionalis dan Kontributif.
- Setiap siswa dilatih menjadi pemimpin yang peduli dan bertanggung jawab terhadap komunitasnya.
